Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Balikpapan merupakan bagian dari jaringan BKN yang bertugas mengelola layanan kepegawaian di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan sekitarnya. Sebagai perpanjangan tangan BKN pusat, kantor ini hadir untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tugasnya.
BKN Balikpapan berperan dalam berbagai aspek kepegawaian, termasuk rekrutmen CPNS dan PPPK, kenaikan pangkat, pengelolaan data kepegawaian, hingga proses pensiun ASN. Dengan dukungan teknologi modern seperti Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan CAT (Computer Assisted Test), kantor ini memastikan setiap proses berjalan efisien dan akurat.
Kami juga berkomitmen mendukung pengembangan kompetensi ASN melalui pelatihan dan pengelolaan karier yang terstruktur. Dalam menjalankan tugasnya, BKN Balikpapan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan layanan bebas pungutan liar.
Sebagai mitra strategis instansi pemerintah daerah, BKN Balikpapan terus berupaya menciptakan tata kelola kepegawaian yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan publik. Dengan semangat pelayanan prima, kami hadir untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.